Buaya adalah reptil bertubuh besar yang hidup di air. Buaya umumnya menghuni habitat perairan tawar seperti sungai,danau, rawa dan lahan basahlainnya, namun ada pula yang hidup di air payau seperti buaya muara. Makanan utama buaya adalah hewan-hewan bertulang belakang seperti bangsa ikan, reptil dan mamalia, terkadang juga memangsa moluska dan krustasea bergantung pada spesiesnya. Buaya merupakan hewan purba, yang hanya sedikit berubah karena evolusi semenjak zaman dinosaurus.
Buaya memangsa ikan, burung,mamalia,
dan kadang-kadang juga buaya lain yang lebih kecil. Reptil ini
merupakan pemangsa penyergap; ia menunggu mangsanya hewan darat atau
ikan mendekat, lalu menerkamnya dengan tiba-tiba.
Buaya
mencari makan dengan menipu mangsanya yang menyangkanya sebuah batang
kayu yang hanyut di sungai. Buaya suka memakan bangkai yang hanyut dan
bangkai yang membusuk.
Buaya darat dikenal pula dengan seorang lelaki mata keranjang yang tidak setia dan jahat.
Di
RI seorang oknum polisi mengibaratkan bahwa polisi adalah buaya dan KPK
adalah cicak. Disamping istilah itu melanggar hukum, karena asas hukum
di RI mengatakan bahwa seseorang itu berdiri sama tinggi dan duduk sama
rendah di mata hukum, pernyataan itu dinilai tidak wajar keluar dari
mulut aparat Negara yang digaji dari uang rakyat. Polisi berasal dari
rakyat, digaji dari uang rakyat, untuk berkhidmat dan mengabdi kepada
rakyat. Bukan untuk menipu rakyat!
Sifat
Arogansi istilah buaya ini karena polisi dimasa Orde Baru sangat di
manjakan. Ini berbeda di negara lain, dimana polisi tidak ada harganya
dan sama saja kedudukannya dengan rakyat biasa. Hanya di RI saja orang
berlomba-lomba menjadi polisi, sementara di negara lain menjadi polisi
adalah pilihan terakhir daripada mereka bekerja di Pabrik.
Sebagai negara hukum, Bukan istitusi atau perorangan yang tinggi di negara ini tetapi adalah hukum itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar